• Polisi Ungkap Alasan Ahmad Dhani Dicekal ke Luar Negeri
    Oleh | Selasa, 23 Oktober 2018 | 12:12 WITA

    JAKARTA, LINKSULSEL.COM – Polisi melakukan pencegahan terhadap musisi Ahmad Dhani untuk berpergian keluar negeri. Hal itu dilakukan pasca suami Mulan Jameela tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pencegahan Dhani keluar negeri dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.

    “Untuk mempercepat proses penyidikan,” ujar Dedi.

    Pencegahan, kata Dedi, adalah kewenangan penyidik. Sebab, bisa menghambat proses penyidikan.

    “Kalau nanti keluar negeri tambah lama prosesnya. Ada pertimbangan penyidik yang menangani,” kata Dedi.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dhani. (Rm)

    Editor : Heny