• Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Kontruksi
    Oleh | Selasa, 7 Agustus 2018 | 22:44 WITA

    LUWUTIMUR, LINKSULSEL.COM – Dalam rangka mensosialisasikan Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, serta Perlindungan Hukum terhadap Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Kontruksi di Hotel I Lagaligo Malili, Senin (6/8).

    Untuk diketahui, tanggal 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam Perpres ini disebutkan mengenai metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya terdiri atas E-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan tender cepat.

    E-purchasing menurut Perpres, dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.

    Pengadaan langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Sedangkan penunjukan langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dalam keadaan tertentu.

    Dalam sambutan bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bachri Suli mengatakan, jika pihaknya menyadari bahwa pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab yang berat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program/kegiatan yang ada di setiap organisasi daerah. “Pemerintah sangat menyambut baik terlaksananya sosialisasi ini, karena kegiatan ini juga sebagai upaya bersama untuk menyamakan persepsi atas terbitnya suatu regulasi.”

    Kegiatan berlangsung selama 2 hari yaitu, mulai tanggal 6 Agustus 2018 sampai dengan 7 Agustus 2018 dan diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari PPK, dinas dan badan se-Kabupaten Luwu Timur, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, LSM, konsultan, rekanan, staf lingkup Dinas PUPR  serta asosiasi badan usaha dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur. (HMS)

    Editor : Jesi Heny