• PDAM Makassar Miliki Dana Cadangan Rp24 M, Hamzah Ahmad Pastikan Pengelolaan Transparan
    Oleh | Minggu, 18 Mei 2025 | 18:14 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL –
    Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.

    Hal ini merespons munculnya informasi terkait penempatan dana cadangan perusahaan sebesar Rp24 miliar dalam bentuk deposito jangka panjang tanpa melalui prosedur formal yang semestinya.

    Dana tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM tahun 2023 dan 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan dilaporkan secara terbuka.

    Kondisi ini sebenarnya mencerminkan kinerja keuangan yang sehat dan efisien. Namun, belakangan diketahui dana itu ditempatkan di beberapa bank tanpa pelibatan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM).

    Plt. Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu ini.

    Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk melakukan evaluasi internal serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

    “Perlu kami luruskan bahwa dana cadangan PDAM Makassar merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pengelolaannya harus mengikuti aturan hukum dan prinsip transparansi yang berlaku. Sayangnya, kami menemukan bahwa penempatan dana dalam bentuk deposito tidak melalui mekanisme yang semestinya,” ujar Hamzah, Sabtu malam (17/5/2025).

    Ia menjelaskan, hasil audit KAP menunjukkan adanya bunga dari penempatan dana tersebut yang tidak tercatat masuk ke dalam kas perusahaan.

    Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat seluruh pendapatan PDAM merupakan bagian dari aset publik dan harus dikelola secara akuntabel.