• MUI Sulsel: 2019 Semua Produk Harus Punya Label Halal
    Oleh | Minggu, 7 Oktober 2018 | 16:15 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Sulsel, Prof Arfin Hamid mengatakan, masyarakat perlu mengetahui tentang UU JPH yang menjangkau masyarakat Indonesia baik Muslim maupun non Muslim karena aspek ke halalan itu bukan cuman untuk ummat Islam tapi semua agama, semua manusia.

    “UU JPH sudah mencakup aspek yang tekait dalam dunia usaha mulai dari cara, proses dan produknya harus sesuai dengan syariah islam,” ujarnya dalam kegiatan Seminar MUI Sulsel di Hotel Armadera Somba Opu Makassar, Minggu 7 Oktober 2018.

    Kedepan, tambah Prof Arfin, pada tahun 2019 semua produk harus punya label halal, selain itu juga outfood terjamin kebersihan dan semua produk dalam kondisi halal dan suci.

    Adapun, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Prof Darussam Syamsuddin mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam seminar nasional ini seperti dalam hukum daerah pemerintah sulsel mutlak segera melakukan pertemuan antara pemerintah daerah, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan majelis ulama serta semua stakeholder lainnya, mengingat waktu berlakunya uu no 33 tahun 2014 yang kurang lebih 1 tahun lagi perlu kesiapan semua pihak yang terkait dengan pemberlakuan UU ini.

    “Segala keterkaitan tentang UU ini secara mutlak disiapkan mulai dari peraturan-peraturan pemerintah, pemerintah daerah dan sebagainya,” terangnya.

    Selain itu juga perlu adanya prosedur sertifikat halal yang sesuai uu no 33 tahun 2014 yang dimulai dari hulu ke hilir tanpa mengabaikan waktu yang digunakan dalam proses persiapan sertifikasi.

     

    Editor: Ahmad