MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- KPU Kota Makassar menetapkan 749 daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Makassar untuk Pileg 2024. Caleg tersebut akan bertarung memperebutkan 50 kursi di 5 dapil di Makassar.
“KPU Makassar melaksanakan rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Makassar pada Pemilu 2024. Dalam DCT yang ditetapkan, sebanyak 749 caleg dari 17 partai yang melakukan pengajuan sejak awal masa pengajuan calon,” ujar Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar kepada Linksulsel.com, Senin 25 Desember 2023.
Gunawan menyebut dari jumlah 749 DCT itu, sebanyak 483 caleg laki-laki dan 266 caleg perempuan. Selanjutnya, hasil penetapan DCT ini akan dibawa ke Jakarta untuk pengecekan master dummy dan persiapan pencetakan surat suara.
Diketahui terdapat 5 dapil untuk DPRD Makassar. Yakni Dapil Makassar 1 (9 kursi) meliputi 3 kecamatan yakni Makassar, Ujung Pandang, dan Rappocini. Dapil Makassar 2 (10 kursi) meliputi 5 kecamatan yakni Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, dan Kepulauan Sangkarrang.
Sedangkan Dapil Makassar 3 (11 kursi) meliputi 2 kecamatan yakni, Biringkanaya dan Tamalanrea. Dapil Makassar 4 (10 kursi) meliputi 2 kecamatan yakni Panakkukang dan Manggala. Sementara Dapil Makassar 5 (10 kursi) meliputi 3 kecamatan yakni Mariso, Mamajang, dan Tamalate.
Editor: Ahmad Rusli





