MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan bahwa seluruh anggota DPRD Makassar yang terpilih telah secara lengkap menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dalam keterangan resmi KPU, Senin 19 Agustus 2024, laporan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar.
Diketahui, KPU Makassar memberikan waktu untuk menyerahkan LHKPN hingga 19 Agustus yang mengacu pada PKPU 6 tahun 2024. Pelaporan harta ini merupakan salah satu rangkaian tahapan Pemilu 2024.
“Rencana pelantikan calon terpilih anggota DPRD Kota Makassar akan dilaksanakan pada 9 September 2024,” kata Plh. Ketua KPU Kota Makassar, Sapri dalam rapat koordinasi penyampaian LHKPN calon terpilih Anggota DPRD Kota Makassar di Hotel Best Western, Selasa 20 Agustus 2024.
Editor: Arus Ahmad





