• KPK Panggil Tiga Saksi Untuk Idrus Marham
    Oleh | Rabu, 26 Desember 2018 | 14:54 WITA

    JAKARTA, LINKSULSEL.COM. Penyidikan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 terus dikebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut tim penyidik sudah melayangkan tiga surat panggilan untuk tiga orang saksi. Mereka dipanggil bersaksi untuk Idrus Marham.

    “Pemanggilan saksi untuk tersangka IM,” ujar Febri kepada wartawan, Rabu (18/12).

    Ketiga saksi dipanggil yaitu Direktur Human Capital Manajement , M. Ali, Direktur Bisnis Wilayah Papua Maluku PT PLN, Ahmad Rofik dan Direktur Keuangan, Sarwono.

    Selain Idrus, ada dua tersangka lain dalam perkara ini. Yakni, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.

    Eni saat ini tengah menjalani proses sidang dakwaan di pengadilan. Sementara, Kotjo sudah menerima vonis dan tidak mengajukan banding.[wid]

    Editor : Heny