• KPK Bidik Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Korupsi Meikarta
    Oleh | Senin, 3 Desember 2018 | 11:08 WITA

    JAKARTA, LINKSULSEL.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti, Senin (3/12/2018).

    Selain itu, KPK juga memanggil anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto.

    Kedua anggota legislatif itu rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

    “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NR (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

    Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

    Tiga kepala dinas juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

    Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

    Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.

    Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

    (Kom)

    Editor: Ahmad