GOWA, LINKSULSEL– Salah seorang keturunan Raja Gowa, Ir. Andi Arsal Ismail, yang juga Direktur Utama PT Oheo Resource Energi, mengajak seluruh pihak untuk menyikapi berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa secara bijak dan proporsional.
Andi Arsal, yang merupakan putra dari Karaeng Serang Karaeng Tompo Bulu dan cucu Karaenta Bukana, meminta agar masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Jangan langsung menghakimi persoalan ini. Mari kita mencoba menarik benang merahnya dan tidak memperkeruh suasana. Biarkan semua berjalan sesuai proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, semua pihak harus menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan tanpa menambah polemik yang justru dapat merugikan nama baik Kabupaten Gowa.
“Kalau memang ditempuh melalui jalur hukum, silakan berjalan sebagaimana mestinya. Namun jangan lagi ditambah dengan persoalan-persoalan yang membuat suasana semakin panas. Yang paling penting adalah bagaimana Gowa bisa kembali lebih baik,” katanya.
Ia menegaskan, sebagai bagian dari rumpun keturunan Kerajaan Gowa, dirinya berharap marwah daerah dapat dipulihkan.
“Kami dari rumpun keluarga Kerajaan Gowa ingin Gowa kembali seperti semula. Kita ingin mengembalikan marwah Gowa karena daerah ini memiliki nilai-nilai sejarah yang besar. Nama baik Gowa harus dijaga dan dikembalikan,” ucapnya.
Andi Arsal juga mengaku prihatin melihat dinamika dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Terus terang, saya merasa malu sebagai orang Gowa melihat peristiwa itu. Namun saya juga melihat ada kecenderungan bernuansa politik di dalamnya. Karena itu, semua pihak sebaiknya berbicara dengan jernih dan tidak memperkeruh persoalan,” tuturnya.
Sebagai solusi, ia meminta adanya penjelasan yang utuh kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan yang berkembang agar tidak memunculkan persepsi yang keliru.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah memperjelas duduk persoalan kepada masyarakat luas, bukan memperkeruh keadaan. Jika memang ada kekeliruan, tentu perlu ada sikap yang dapat memulihkan kepercayaan masyarakat, termasuk penyampaian permohonan maaf kepada masyarakat Gowa apabila diperlukan,” katanya.
Diketahui, DPRD Kabupaten Gowa saat ini tengah mengusut sejumlah persoalan yang diduga melibatkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Beberapa isu yang menjadi objek pemeriksaan antara lain dugaan perselingkuhan, pengadaan seragam sekolah gratis, pencabutan beasiswa doktoral, hingga dugaan pesta minuman keras.
Dalam sidang tertutup Pansus Hak Angket pada Rabu (24/6/2026), suami Bupati Gowa, Khaerul Aco, mengaku telah lama mendengar kabar mengenai dugaan perselingkuhan yang menyeret nama istrinya. Namun, menurutnya, Bupati Husniah telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan pemberitaan yang beredar tidak benar.
Selain itu, saksi Saharudin mengaku menggunakan rekening Basri Kajang untuk menerima dana operasional dan ekspedisi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp600 juta.
Pansus juga memeriksa Muhammad Yusran Beta alias Becam, mantan Kepala Desa Tamanyeleng, yang mengaku pernah menghadiri pesta minuman keras di rumah jabatan Bupati Gowa.
Sementara itu, saksi Zaenal menyampaikan dugaan kedekatan Bupati Gowa dengan Basri Kajang yang menurutnya berkaitan dengan marwah dan nama baik Kabupaten Gowa.





