• Ketua DPRD Makassar Pastikan Pembahasan APBD 2025 Akan Selesai Tepat Waktu
    Oleh | Jumat, 25 Oktober 2024 | 18:39 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Empat pimpinan DPRD Kota Makassar periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna agenda pengucapan sumpah/janji di DPRD Kota Makassar, Jumat 25 Oktober 2024.

    Ketua DPRD Kota Makassar dijabat oleh Supratman dari NasDem, serta tiga wakil ketua yakni Andi Suharmika dari Golkar, Anwar Faruq dari PKS, dan Erick Horas dari Gerindra.

    Setelah pelantikan ini, Supratman menyatakan pihaknya langsung tancap gas. Dia menegaskan pentingnya percepatan kerja lembaga, mengingat waktu yang terbatas untuk menyelesaikan berbagai agenda, terutama terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

    “Karena keterlambatan kita ini pasti kita akan tancap gas, insyaallah besok siang jam 2 kita akan lakukan pembentukan AKD baik itu di komisi maupun Bapemperda dan Baleg. Malamnya langsung kita paripurnakan,” kata Supratman.

    Setelah AKD terbentuk, DPRD Makassar akan langsung membahas APBD Pokok 2025 mengingat waktu yang sangat sempit. Pasalnya, APBD Pokok 2025 sudah harus ketuk palu pada 30 November 2024.

    Supratman mengaku optimis para legislator tersebut bisa menggenjot pembahasan APBD Pokok 2025 sebelum batas waktu yang ditentukan. Saat ini, pihaknya masih akan menunggu draft dari Pemkot Makassar yang telah diajukan pada Agustus lalu.

    “Kita tunggu draft pemkot karena sudah masuk kemarin. Mereka bilang Agustus mungkin ada direvisi sedikit, tinggal menunggu saja,” katanya.

    Mengenai komposisi pembagian AKD, Supratman mengembalikan kepada kesepakatan masing-masing fraksi. Dia menekankan pentingnya komunikasi antarfraksi untuk menyusun komposisi dengan baik.

    “AKD nanti di komisi kesepakatan teman-teman fraksi bagaimana teknisnya. Karena ini harus dibangun komunikasi yang baik karena kita akan sama-sama lima tahun,” ujarnya.

    Supratman memastikan bahwa pembagian AKD akan proporsional. Namun bukan tidak mungkin nantinya tetap ada pergantian dalam komposisi AKD saat periode sudah berjalan.

    “Pasti kita akan bagi proporsional. Kita punya tatib, tetap 2,5 tahun tapi pimpinan untuk ketua komisi diambil oleh 4 partai pemenang selama satu periode. Tetap di-rolling, orangnya diganti, partainya tetap,” katanya.

     

    Editor: Arus Ahmad