• Jokowi-Amin Ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 30 Juni
    Oleh | Jumat, 28 Juni 2019 | 05:55 WITA

    JAKARTA, LINKSULSEL.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih dalam tiga hari kedepan pada 30 Juni 2019.

    “Kami akan lakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih pada Minggu, di tempat kantor KPU pukul 15.30 WIB rangkaian acara pukul 15.30 WIB . Kalau tak ada halangan 17.00 WIB akan selesai,” ucap Ketua KPU Arief Budiman, kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

    KPU akan mengundang Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, KPU juga mengundang partai politik, penyelenggara pemilu, dan lembaga-lembaga lainnya.

    “Mudah mudahan, pasangan calon punya waktu cukup, tidak ada halangan sehingga bisa hadiri rapat Pleno terbuka,” kata Arief.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sah memenangi Pilpres 2019.

     

     

     

     

    Editor: Henny