• Hak Angket ke Gubernur Sulsel, Arqam Azikin Bilang Begini
    Oleh | Selasa, 25 Juni 2019 | 05:32 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Terkait pengusulan hak angket terhadap pemerintahan Gubernur dan wakil gubernur Sulsel, akhirnya sebanyak 60 dari 64 legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menyetujui  hak angket tersebut, dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (24/6/2019).

    Usulan hak angket tersebut memantik perhatian dari beberapa pakar politik. Salah satunya dari Pakar Politik dan Kebangsaan yang juga Dosen Unismuh Makassar, Arqam Azikin.

    Arqam mengatakan, mencermati sidang Paripurna DPRD Sulawesi Selatan yg dipimpin Ketua DPRD HM. Roem dan hadirnya 64 Anggota dewan semakin memberikan “sinyal politik” bahwa Hak Angket memang sepatutnya disetujui.

    “Mendengarkan argumentasi dasar pengajuan Hak Angket DPRD juga menurut saya sudah tepat, karena minimal ada dua hal tadi yakni Dugaan pelanggaran Undang-undang dan Peraturan lainnya serta terjadinya Dualisme Kepemimpinan di Pemprov Sulsel,” ucap Arqam kepada Linksulsel.com, Selasa 25 Juni 2019.

    Lanjut Arqam, mengacuh kedua hal tersebut sepantasnya Hak Angket berlanjut untuk penyelidikan keterlibatan siapapun dibalik kejadian Dugaan pelanggaran Undang-undang dan dualisme pengambilan keputusan yang membuat “pemprov gaduh” di tengah belum jelasnya arah pembangunan selama Gubernur dan Wagub memimpin Sulsel 10 bulan ini.

    “Dengan disetujuinya Hak Angket oleh 60 Anggota DPRD Sulsel, maka inilah babak baru peristiwa ributnya suasana Pemprov Sulsel yang baru terjadi dalam kurun 15 tahun terakhir. Kehadiran saya secara langsung di Ruang rapat paripurna siang kemarin, sekaligus ingin mencermati langsung isi Dasar Pengajuan Hak Angket dan konsistensi teman-teman anggota dewan sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada eksekutif,” kata Arqam.

    Menurut Arqam, kita patut mengapresiasi keputusan paripurna DPRD Sulsel siang kemarin, agar transparansi Gubernur Sulsel menjalankan pemerintahan dapat terbuka ke masyarakat terlebih hal-hal keputusan strategis.

    “Karena jangan sampai ada “makelar politik” yang ikut terlibat mempengaruhi jalannya roda pemerintahan daerah,” tandasnya

     

     

     

    Editor: Henny