
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Tim Penikam Polrestabes Makassar mengamankan dua remaja terduga penyalahguna dan bandar Narkotika.
Kedua remaja yang diamankan yakni AA (20) tukang gali kuburan Warga Pannampu dan S (16) Alamat Jalan Bilangin, Minggu dini hari (5/5/2019).
Berawal Tim Penikam yang dipimpinoleh Ipda Arief Muda melakukan patroli rutin melewati Jalan Sapiria menemukan pemuda gelagat mencurigakan.
“Kami menemukan dua remaja mencurigakan duduk di pinggir jalan, pas melihat anggota mendekati, dia mencoba melarikan diri,” ucapnya.
Lanjut Ipda Arief, lelaki AA terus memegang celana bagian kiri sambil menceburkan diri ke dalam got.
Melihat gelagat yang mencurigakan personil Tim Penikam langsung mengangkat AA dari got. Setelah memeriksa AA petugas menemukan 7 (tujuh) saset kosong dan 4 (empat) saset paket besar narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok.
Pengakuan AA di hadapan petugas, membenarkan barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang sebelum nya disimpan di dalam saku celana sebelah kanan yang kemudian hendak dibuang untuk menghilangkan barang bukti.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 4 saset paket besar narkoba jenis sabu, 1 unit kendaraan roda dua, 1 unit handphone, 1 buah dompet kecil, 1 buah pipet, 7 saset kosong, 1 bungkus rokok kosong dan sejumlah uang tunai ratusan ribu rupiah.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar guna dilakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Henny