
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menggelar bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Asyra kota Makassar, Rabu 21 November 2018.
Kepala DPU kota Makassar, M.Ansar, menjelaskan kegiatan tersebut sangat penting mengingat, faktor keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja adaaah untuk mengurangi dan mencegah resiko dalam bekerja.
“Pentingnya pelaksanaan bimtek ini agar setiap pekerja bisa menjadikan acuan dalam dalam melaksanakan tugasnya dan wajib memahami tata tertib pada pekerjaan konstruksi. Setiap pekerja konstruksi wajib memaruhi syarat-syarat keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja sesuai dengan aturan K3 ,” ujarnya.
“Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kontruksi bidang pekerjaan umum, nomor 05/PRT/M/2014. Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, seluruh peserta mampuh mempedomani sistem manajemen keselamatan kerja, dalam lingkup proyek-proyek DPU kota Makassar,
M.Ansar berharap, dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis itu dapat menjadi acuan para staf DPU kota Makassar dalam memperhatikan keselamatan, kesehatan dalam menjalankan kerja kontruksi.
Sebagai narasumber pada bimbingan teknis yakni , Direktorat jenderal bina kontruksi kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, yang dinamakan balai jasa konstruksi wilayah VI Makasssar. Keseluruhan peserta adalah staf dari DPU Makassar.
Editor: Ahmad