• DPRD Sulsel Rekomendasikan Gubernur Tinjau Ulang SK Porprov
    Oleh | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:01 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sulsel menghasilkan poin penting, Kamis, 18 Oktober 2018.

    Pertama, Komisi E DPRD Sulsel merekomendasikan Gubernur Sulsel untuk meninjau ulang SK penetapan tuan rumah bersama Porprov XVII, antara Sinjai dan Bulukumba.

    Kedua, merekomendasikan kepada Gubernur Sulsel agar Kabupaten Sinjai ditetapkan sebagai tuan rumah tunggal pada penyelenggaraan Porprov XVII tahun 2022. Berdasarkan hasil rapat anggota KONI Sulsel.

    “Mengenai penetapan tuan rumah Porprov ini, harus berdasarkan hasil rapat anggota KONI Sulsel. Kami hanya merekomendasikan kepada Gubernur Sulsel,” jelas Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Kadir Halid.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum I KONI Sulsel, Ambas Syam menegaskan, pihaknya hanya merekomendasikan satu kabupaten saja kepada Gubernur Sulsel untuk ditetapkan sebagai tuan rumah Porprov XVII.

    “Kami hanya merekomendasikan Kabupaten Sinjai setelah mendapatkan dukungan suara terbanyak pada rapat anggota KONI Sulsel,” tuturnya.

    Adapun Kabag Perundang-undangan Pemprov Sulsel, Taufan berujar, bahwa SK Gubernur Sulsel yang terbit tersebut tidak melalui biro hukum Pemprov Sulsel. (rilis)

    Editor: Ahmad