MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyepakati Nota Keuangan dan Rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun 2025, di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Kamis 14 November 2024.
Ketua DPRD Makassar, Supratman mengatakan, dalam beberapa hari pembahasan terkait nota Keuangan dan Rancangan KUA-PPAS APBD Pokok 2025 disetujui untuk ditindaklanjuti di badan anggaran.
”Kita sudah menyelesaikan satu tahapan untuk rancangan Ranperda terkait dengan penganggaran kita, anggaran pokok tahun 2025,” ungkapnya.
“Alhamdulillah kita sudah melalui satu tahapan yaitu penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan Rancangan KUA-PPAS. Ada beberapa rekomendasi yang menjadi usulan untuk dibahas di Banggar,” sambungnya.
Lanjut Legislator Fraksi NasDem Makassar ini bahwa, yang menjadi rekomendasi dari DPRD Makassar tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.
Kesepakatan itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Makassar yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan bersama DPRD Kota Makassar.
Rancangan KUA-PPAS APBD 2025 yang disetujui ini telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Menanggapi hal itu, Pj Sekretaris Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan mengaku apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Makassar menjadi atensi Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad menyampaikan, setidaknya ada 46 catatan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti Pemkot Makassar. Diantaranya, perlunya kehati-hatian dan ketelitian Bappeda dalam menetapkan program dan kegiatan yang diajukan oleh SKPD.
Editor: Arus Ahmad





