
JAKARTA,LINKSULSEL.COM – Usai menjalani pemeriksaan, Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taufik ditahan dalam perkara dugaan suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Taufik tidak banyak berbicara saat ditanya soal penahanannya. Dia menyampaikan kalimat penuh tanda tanya.
“Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/11).
Saat ditanya apa maksud rekayasa yang dia ucapkan, Taufik menyebut dia akan menjalani dan menghomati proses hukum yang akan berlangsung.
“Itu dicerna sendiri ya, artinya saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK,” demikian Taufik.
Taufik yang juga Wakil Ketua Umum PAN diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.
Komitmen fee lima persen tersebut akan diambil dari total Rp 100 miliar anggaran yang diajukan. Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.
Editor : Heny