
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Polsek Tamalate telah menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Andi Tonro V Makassar, Jumat (19/4/2019).
Pelaku adalah Ielaki IW (52) Bontolaja, Kecamatan Barombong diamankan di Polsek Tamalate setelah menikam perempuan Ria (32) Jalan Andi Tonro V Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku menikam korban menggunakan badik mengenai pundaknya sebelah kanan.
“Pelaku diduga cemburu dan menikam korban,” ucapnya.
Kejadiannya berawal, pelaku yang merupakan pacar korban datang ke rumah korban dan pelaku melihat korban menerima telpon dari seseorang laki-laki lain.
Barang bukti yang digunakan pelaku
Diduga cemburu mendengar telpon dari lelaki, saat itu pelaku langsung marah dan nenyuruh korban untuk membalikkan badannya, setelah korban memutar badan pelaku langsung menikam korban sebanyak satu kali dari arah belakang.
Korban yang kesakitan, langsung berteriak minta tolong dan tidak lama kemudian tetangga korban datang untuk mengamankan pelaku dan menghubungi Bripka Risal Bihabinkamtibmas Bontoduri dan pelaku diamankan di Polsek Tamalate.
Korban yang terluka tusukan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku bersama barang bukti sebilah badik lengkap dengan sarungnya diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: AR