• Cabuli Gadis Dibawah Umur, Lima Pemuda di Makassar Diringkus Polisi
    Oleh | Sabtu, 20 April 2019 | 18:08 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Resmob Polsek Panakkukang mengamankan pelaku pencabulan dan penyekapan terhadap gadis dibawah umur.

    Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga berhasil mengamankan lima lelaki tersangka penyekapan dan pencabulan gadis 13 tahun yakni MF (19), R (17), MR (18), I (17) dab MR (19).

    Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, kejadian berawal adanya laporan seorang Ibu yang anaknya hilang sehingga Resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan.

    Anggota Resmob yang mengetahui identitas pelaku pun langsung mendatangi rumah diduga pelaku di Jalan Pampang Kampung Baru dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku.

    Kedua pelaku mengakui dan menunjukkan tempat korban disekap atau disembunyikan yaitu di Jalan Resing Center Makassar, anggota pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan korban di salah satu rumah kost korban disekap yang dijagai oleh 2 orang pelaku yang sedang berada di rumah kost tersebut.

    Saat korban dan pelaku hendak dibawa ke posko resmob, korban langsung menunjuk salah seorang di Jalan Urip Sumoharjo yang juga merupakan DPO Resmob Polsek Panakkukang.

    Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan, pengakuan pelaku di hadapan petugas membenarkan melakukan penculikan terhadap diri korban lalu melakukan pencabulan sebanyak 2 kali dengan cara memaksa korban berbuat hubungan intim.

    Selanjutnya pelakupun membawa korban ke Jalan Resing Center di sebuah kost yang telah ditunggu oleh 2 orang teman pelaku untuk disekap.

    Selanjutnya kelima orang pelaku akan diserahkan ke unit PPA Polrestabes Makassar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

     

     

     

     

    Editor: AR