BARRU, LINKSULSEL.COM— Tunggakan pajak kendaraan di Barru terus meningkat. Hingga saat ini nilai tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Barru mencapai Rp 7 miliar lebih.
Jumlah tunggakan termasuk nilai denda dari keterlambatan pajak kendaraan roda dua dan roda empat hingga 11 Desember 2018. Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua mencapai Rp 3,6 miliar sedangkan PKB roda empat berjumlah Rp 3.4 miliar.
Kasubag Tata Usaha UPT Pendapatan Wilayah Barru, Andi Mukhtar, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan tunggakan PKB paling besar ada di Kecamatan Barru.
“Makanya dalam sosialisasi pajak kami menghadirkan Camat Barru, lurah dan kades bersama para wajib pajak. Kami akan dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan hingga ke bawah, supaya mengetahui besarnya tunggakan di wilayahnya,” kata Mukhtar.
Editor: Ahmad