JAKARTA, LINKSULSEL.COM– Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengatakan utang pemerintah Indonesia saat ini terus meningkat menjadi sekitar Rp 9.000 triliun. Hal ini menurutnya sangat membahayakan masa depan bangsa.
“Utang-utang kita sudah sangat membahayakan. Selain utang pemerintah, ada utang lembaga-lembaga keuangan milik pemerintah dan BUMN dan kalau dijumlahkan sungguh sangat besar,” jelasnya di rumah dinas Ketua MPR, Zulkifli Hasan di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Senin 24 Desember 2018.
Berdasarkan data yang diambil dari Kementerian Keuangan, Prabowo mengatakan utang pemerintah mencapai Rp 4.060 triliun. Sedangkan utang BUMN mencapai Rp 630 triliun dan utang lembaga keuangan lainnya mencapai Rp 3.850 triliun. Di samping itu ia juga menyebutkan utang Waskita Karya naik 669 persen, Wijaya Karya naik 181 persen, Adhi Karya 155 persen dan utang pembangunan perumahan naik 125 persen. Kenaikan utang empat BUMN ini akumulasi sejak 2014 sampai 2017.
“Kalau kita jumlahkan ya hampir Rp 9.000 triliun,” ungkapnya.
Prabowo juga mengutip hasil analisa Moody’s dari Bloomberg pada Mei 2018 bahwa Indonesia dalam kondisi berbahaya jika dilihat dari jumlah utang luar negerinya. “Ini bukan Prabowo yang ngarang,” ujarnya.
Jika utang terus bertambah, ia pun mempertanyakan dengan apa nantinya utang akan dilunasi. Ia mengaku pernah mendengar seorang pejabat mengatakan Indonesia masih memiliki banyak aset dan ia mempertanyakan apakah aset akan digunakan membayar utang ribuan triliun tersebut.
“Apakah pejabat tersebut (bermaksud mengatakan) bahwa nanti enggak bisa bayar utang dan akan mengambil aset kita? BUMN adalah pertahanan ekonomi yang terakhir. Kita punya pabrik semen, pabrik pupuk, pelabuhan, bandara, pabrik benih, pabrik obat. Kalau itu diambil kita punya apa?” jelasnya.
Prabowo juga mengkritisi utang pemerintah yang justru digunakan untuk membayar bunga utang. Termasuk juga untuk membayar gaji.
“Kalau kita lihat secara garis besar sering kita berutang untuk membayar utang, untuk membayar bunga dan pokok utang. Dan kita utang untuk bayar gaji.
(MDK)
Editor: Ahmad