MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggelar konferensi pers bertempat di halaman Mako. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, SIK dan didampingi Kasat Reskrim Kompol Ujang Darmahawan Hadi Saputra, SIK, SH, Kamis (03/01/2019).
Konferensi pers tersebut terkait adanya anggota Polri Polda Sulsel yang menjadi korban penikaman di Jalan Dg Tantu Kel. Rappokalling Kec. Tallo Kota Makassar pada saat malam tahun baru 2019.
Kapolrestabes Makassar dalam release menjelaskan kejadian berawal saat korban pergi bersilaturahmi ke kerabatnya dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Dg. Tantu Kelurahan Rappokalling Kota Makassar.
Melihat adanya ribut – ribut di halaman rumah keluarganya korban pun menegur,”tidak terima di tegur para pelaku yakni lelaki I (20) dan A (21) yang tidak lain merupakan tetangga korban langsung pulang kerumah untuk mengambil parang dan tombak”, ungkap Kapolrestabes Makassar.
Setelah pulang para pelaku kemudian kembali menghampiri korban dan langsung menikam korban yang mengakibatkan luka pada tangan baian siku dan bagian pinggang korban.
“Selain anggota Polri ada satu orang korban lainnya yakni lelaki SU yang mengalami luka tusukan tombak pada bagian punggung yang dilakukan oleh pelaku” jelasnya.
Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pada rabu malam 2/01/2019 di luar kota Makassar wilayah Polda Sulawesi Selatan.
Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti di amankan guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan di kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun hukuman penjara.
Editor: Ahmad