
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Resmob Polsek Mamajang meringkus seorang pelaku pencurian di Jalan Onta Baru tepatnya di depan kuburan Dadi, Senin (01/04/2019).
Pelaku inisial NF (15) alamat Jalan Onta Baru Kec. Mamajang Kota Makassar melakukan aksi pencurian di sebuah warung dan berhasil mengambil dua Handphone Samsung warna Putih.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan penangkapan pelaku NF yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Syamsuddin berawal dari laporan korban perempuan FI (28) alamat Jalan Beruang Kec. Mamajang Kota Makassar.
“Dua Handphone berhasil dibawa kabur oleh pelaku, korban perempuan FI yang sehari hari berjualan di Jalan Onta Baru depan kuburan Dadi pun langsung melaporkan kejadian tersebut”,ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku membenarkan telah mengambil dua buah handphone merk Samsung warna putih di laci sebuah warung di Jalan Onta Baru tepatnya di depan kuburan Dadi.
Selanjutnya pelaku dibawah ke Polsek Mamajang guna penyidikan lebih lanjut.
Editor: Henny