• Majukan Ekspor Buah Naga, HIPMI Sulsel Gelar FGD
    Oleh | Rabu, 6 Maret 2019 | 05:39 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan menggelar Forum Group Discussion dengan mengangkat tema “Potensial Export of Dragon Fruit” di Sekretariat BPD HIPMI Sulsel, Jalan RSI Faisal Makassar, Jumat 1 Maret 2019 lalu.

    Hadir selaku Juru Bicara dari BIMP-EAGA Business Council, Datuk Roselan J. Mohamed.

    Sementara peserta FGD yang hadir yakni, Kepala Dinas Provinsi Sulsel, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Holtikultura Provinsi
    Sulsel, Salahuddin, Balai Karantina Pertanian, M. Iqbal dan Abdul
    Rahman, Bea Cukai Makassar, Adeltus Lolok, Efie Kurniawan, Dinas Perdagangan Makassar, Chairil Burhan, DR. Haris Bahrun dan MakassarPreneur HIPMI Sulsel.

    Adapun yang menjadi Notulen Makassarpreneur ialah ST. Rahmawaty.

    Diskusi dimulai dengan perkenalan dari Roselan. Roselan mengatakan, “Tanggung jawab saya ini mengembangkan potensi kerjasama ekonomi daerah yang
    bisa di eksport untuk wilayah Asia-China,” katanya.

    Melihat buah naga ini, Roselan menambahkan, harganya sangat jatuh
    banyak terbuang dan hampir tidak memilliki nilai sama sekali, melihat peluang ini kita cari
    tahu bagaimana cara agar buah naga ini bisa di ekspor dan memiliki nilai jual dan
    meningkatkan ekonomi para petani lokal dan kita bisa kembangakan potensi petani lokal
    daripada buah naga tersebut.

    “Oleh karena ini dibutuhkan informasi dari berbagai pihak atau
    instansi terkait untuk mencari jalan bagaiaman kita bisa ekspor buah dalam waktu yang
    singkat ke China dan Hong kong dengan tetap menjaga kualitas buah tersebut saat tiba di
    negara destinasi,” jelas Roselan.

    “Karena buah naga ini hanya bertahan 20 hari dari masa petiknya dengan
    kondisi di Freeze , setelah lewat masa itu buah akan rusak,” terangnya.

    Sedangkan diketahui untuk proses
    pengiriman ekspor dari Makassar ke Hongkong menggunakan Container Reefer memakan
    waktu kurang lebih 14 hari belum termasuk lama waktu dari pengangkutan dan
    pengumpulan buah dari petani serta proses sortir sebelum masuk ke pelabuhan hingga proses
    pengiriman melalui kapal laut.

    “Rencana saya akan melakukan ekspor buah naga dengan menggunakan packing carton
    dimana dalam 1 carton boxes itu muat 20kg, dengan berat buah naga yang di inginkan untuk
    1 buah itu sekitar 600 -700 gram,” bebernya.

    Untuk saat ini, Roselan mengatakan, pihaknya sedang mencari tahu dulu bagaimana
    menemukan jalan agar bisa mengekspor buah naga ini, serta bagaimana prosedurnya dan mencari
    solusi untuk masalah proses pengiriman yang sangat lama dari Makassar ke China sebelum
    buah ini ditawarkan kepada pembeli di China.

    “Lalu kita bisa tetapkan harganya dan
    melakukan kontrol kualitas buah dari para petani. Dalam pengemasan buah naga ini akan di
    tempatkan dalam karton yang berlobang dimana 1 karton ini bisa muat 20 kilogram sebelum di kemas, buah akan disemprotkan buah insect satu persatu lalu dibungkus
    dengan kertas wrap yang menyerap air agar buah tersebut kering,” ungkapnya.

    Rencana, Roselan akan menggunakan pallet kayu dengan 4
    tingkatan dalam kontainer. Upaya ini dilakukan guna menghindari penggunaan pallet plastik yang dianggap over
    budget.

    “Tugas dari pak Fajrin ini nanti adalah mencari tahu biaya di pelayaran untuk sewa harga
    container reefer 20 ft dan 40 ft serta charge atau biaya tambahan yang timbul di port mulai dari
    LOLO dan lainnya. Serta cari tahu pelabuhan mana saja yang ada di Singapore Malaysia dan China yang
    digunakan kapal untuk transit atau berlabuh serta kapal (Mother Vessel) apa saja yang digunakan
    serta Schedule rute pelayarannya untuk melihat efektivitas waktu pengiriman saya berharap
    untuk waktu pengiriman ini kalau bisa memakan waktu 4- 5 hari saja,” kuncinya.

    Tak hanya itu, pihak Roselan juga akan mencari tahu apa saja prosedur serta biaya yang dikeluarkan untuk pihak custom atau bea cukai agar bisa melakukan ekspor buah-buahan.

    Sementara itu, dari pihak Bea Cukai mengatakan,
    dalam pengurusan custom (Bea Cukai) untuk ekspor buah naga tidak dikenakan biaya
    hanya dibutuh kelengkapan dokumen ekspor sesuai regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.

    “Untuk syarat ekspor barang selain kelengkapan dokumen salah satu syaratnya yaitu ada
    seleksi kualitas buah yang akan diekspor tersebut untuk warna dan rasa, sifat karakteristik
    buah naga ini sama dengan buah melon dan semangka yang kita tidak ketahui isinya
    bagaimana, yang harus kita ketahui buah tersebut berasa manis jadi mesti diketahui dulu
    standar buah Naga yang manis rasanya itu seperti apa,” ungkapnya.

    Lanjutnya, memperhatikan ciri-cirin buah naganya apakah dengan cara melihat
    dari pemeliharaan buah tersebut (kadar air, cara tanam dan lain-lain).

    “Untuk ekspor jenis buah- buahan itu sudah ada di makassar seperti buah Pisang Kepok
    dan Manggis. Dan untuk Direct service agent shipping SITC ada ke Xiamen, china,” tambahnya.

    Adapun, Disperindag FTA mengatakan,
    Kementerian Perdagangan sendiri sudah membentuk FTA (free Trade Agreement)
    dimana didalamnya sudah ada praktisi yang ahli di bagian ekspor dan tentang implementasi
    perjanjian pedagangan luar negeri.

    “Untuk proses ekspor sebenarnya Dinas Perdagangan tidak
    banyak terlibat hanya saja dibutuhkan Certificate of Origin yg dikeluarkan oleh Kementrian
    Perdagangan untuk salah satu syarat ekspor barang agar ketika di negara destinasi tidak
    dikenakan charge tambahan untuk Asia dan China,” ujarnya.

    Buah–buahan, jelas dia, sebenarnya tidak masuk pada komoditi yang diatur dan bebas untuk di
    ekspor serta tidak butuh COO.

    “Setahu saya hanya butuh sertifikat yang dikeluarkan dari balai,” ujarnya.

    Editor: HU