
BONE, LINKSULSEL.COM- Seorang oknum Imam Desa di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diciduk petugas dari Badan Narkotika (BNN) Nasional Kabupaten Bone, Jumat, 22 Februari 2019 petang kemarin.
Informasi yang dilansir dari bonepos.com, Sabtu, 23 Februari 2019, terduga pelaku diketahui berinisial AW, 51 tahun, warga Dusun Bone’E. AW sendiri diamankan di rumahnya, sekira pukul 17.30 Wita.
Kasi Berantas BNNK Bone, Kompol Subagyo yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku diamankan berdasarkan informasi dari warga sekitar.
“Iya kemarin kami amankan di Sibulue. Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, Dia (AW) positif, ” ungkap Subagyo yang dihubungi melalui ponselnya, baru saja.
Subagyo menjelaskan, dalam penangkapan itu, tidak ada barang bukti yang diamankan. Meski demikian berdasarkan hasil tes, AW positif menggunakan narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, AW masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNK Bone.
(BP)
Editor: Ahmad