
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2019, di Hotel Claro, Minggu (24/2). Rakerda mengambil tema Optimalisasi peran stakeholder untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan perumahan dan penataan ruang, permukiman di Sulsel.
Pada kesempatan ini, Gubernur berharap agar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan harus realistis dan perlu dikaji. NJOP yang tinggi akan menyebabkan biaya untuk investasi lahan sebagai cikal bakal pengembangan proyek properti akan semakin meningkat dan muaranya juga berimbas ke harga properti ke depan.
“Saya kira kita memang harus realistis melihat NJOP. Tidak apa-apa kalau rumahnya selesai. Kenapa harga rumah naik, itu karena harga tanah hanya Rp 250 (ribu) permeter, NJOPnya Rp 650 (ribu). Kalian jugakan butuh rumah. Makanya ini harus kita kaji realistis,” kata Nurdin Abdullah.
Pembangunan rumah-rumah subsidi pun harus diberikan kemudahan. Sehingga, kualitas rumah yang ada juga semakin baik.
Nurdin Abdullah menilai, daya beli masyarakat harus diperhatikan. Bahkan saat ini rumah tipe 36 harganya mencapai Rp 300 juta. Kalau pun itu harus dicicil, butuh puluhan tahun untuk lunas.
Sementara, langkah yang diambil Pemprov untuk NJOP berkoordinasi dengan bupati dan wali kota untuk mengkajinya. “Makanya itu harus dikaji NJOPnya, saya berkali-kali sama Pak Wali. Di tengah kondisi ekonomi global. Orang ingin berinvestasi NJOP juga yang besar ini, investasi tanah saja cukup tinggi,” sebutnya.
Gubernur menyampaikan, untuk implementasi kemudahan telah dia terapkan saat menjabat di Kabupaten Bantaeng sebagai bupati. Sementara Implemtasi di Sulsel sekarang sedang disusun dan disederhanakan semua komponen-kompenen yang memberatkan. Termasuk perizinan yang memberatkan dunia usaha.
“Yang memberatkan investasi, ini yang lagi kita kaji. Ini baru mau kita mau buat. Memang tidak semudah membalikkan telapan tangan. Aturan juga jangan kita labrak, kita lihat yang mana bisa kita sederhanakan,” paparnya.
Editor: Ahmad