Tim Taksasi Disdagperin Makassar Lakukan Penilaian Harga Kendaraan Sitaan di Kejari Cabang Pelabuhan

MAKASSAR, LINKSULSEL — Tim Taksasi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Makassar melakukan penilaian (taksasi) harga terhadap sejumlah kendaraan bermotor sitaan negara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Pelabuhan Makassar, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan taksasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan barang sitaan negara untuk memastikan nilai objektif sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kota Makassar, Evy Aprialti, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa taksasi dilakukan untuk memastikan nilai wajar kendaraan sebelum ditetapkan sebagai barang rampasan negara atau dilakukan proses lelang.

Menurutnya, penilaian harga harus akurat dan mengikuti standar agar tidak menimbulkan kerugian negara. “Taksasi ini penting untuk memberikan kepastian nilai aset. Tim kami melakukan pemeriksaan fisik dan administratif untuk memastikan penilaian sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Evy menambahkan, kerja sama antara Disperin Makassar dan Kejari Cabang Pelabuhan terus berjalan baik dalam mendukung penanganan barang sitaan negara secara profesional dan transparan.

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan