
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Sabtu (15/6), Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan atau Samsat Mappanyukki menggelar Samsat Sipakainge’ untuk mengingatkan wajip pajak agar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.
Samsat Sipakainge’ digelar di Mall Panakkukkang dan Panakkukang Square Makassar. Dua pusat perbelanjaan ini dikenal mempunyai pengunjung yang cukup banyak apalagi pada akhir pekan.
Samsat Sipakainge’ yang juga sering disebut operasi tempel-tempel (OTT) ini dipimpin Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, Bustanul Arifin. Menurutnya, pihaknya menempelkan sekitar 500 surat tagihan pajak pada 500 kendaraan di dua mall tersebut.
“Ada sekitar 500 kendaraan terdata yang langsung kami tempeli surat tagihan pajak. Dari operasi itu ada sebanyak tujuh unit kendaraan terdiri dari kendaraan roda dua empat unit dan kendaraan roda empat tiga unit yang langsung membayar di tempat senilai Rp 16.140.655.
Editor: Triutami