Remaja Tewas Ditikam, Tiga Tersangka Disel

BULUKUMBA,LINKSULSEL – Seorang remaja berinisial NB (19) di Kabupaten Bulukumba menjadi korban penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dan ditikam berulang kali, pada Selasa (17/2) malam. Nyawa NB kemudian melayang saat mendapatkan medis di RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba, pada Rabu (18/2).
Dalam kasus ini, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban NB merupakan warga Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba. Dia bekerja di salah satu tempat pencucian mobil di Kota Bulukumba. NB dianiaya di depan SPBU Jalanjang, Jalan Poros Bulukumba–Bantaeng, sekira pukul 22.25 WITA.

Ketiga tersangka berinisial SD (26), warga Jl.Menara Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, berperan sebagai pelaku utama yang melakukan penikaman. Kemudian HA alias TR (24), warga Jl.Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, berperan melakukan pemukulan terhadap korban. Selanjutnya YU (16), warga Kecamatan Ujung Bulu, berperan menghasut pelaku utama. Karena masih berstatus anak di bawah umur.

YU ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bulukumba.
Penetapan tersangka dilakukan, pada Rabu (18/2), setelah Tim penyidik Pidana Umum (Pidum) melakukan serangkaian pemeriksaan kepada para terduga pelaku dan saksi-saksi, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan juga menetapkan status tersangka kepada ketiga terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada malam kejadian korban NB berboncengan tiga dengan rekannya menggunakan sepeda motor menuju SPBU Jalanjang untuk mengisi bahan bakar. Namun di tengah perjalanan, korban dan rekannya dikejar oleh tiga pelaku yang juga berboncengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di lokasi SPBU, korban sempat melompat dari sepeda motor sehingga tertinggal dari rekannya. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengejar dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami beberapa luka tusukan akibat senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis. Namun esok di pagi hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah menerima laporan kejadian pada malam itu, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan ketiganya, pada Rabu (18/2), dini hari atau tidak lama setelah kejadian.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan