• Rektor dan Ketua BPH Lepas 4 Orang CJH Unismuh Makassar
    Oleh | Sabtu, 6 Juli 2019 | 21:11 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Setelah sembilan tahun terdaftar sebagai calon jamaah haji  daftar tunggu, oleh ke empat dosen Unismuh Makassar, akhirnya tahun ini sudah bisa berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.

    Keempat dosen Unismuh Makassar yang berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji, adalah Direktur Pascasarjana Unismuh Makassar, Dr Darwis Muhdina, M.Ag, Wadir I PPs  Unismuh Makassar,  Dr Jam’an SE,M.Si, Sulfasyah, S.Pd, MA, Ph.D (FKIP) serta Dr Syarifuddin Kune, M.Si (FKIP).

    Keempat calon jamaha haji dari Unismuh ini,  tidak berangkat bersamaan karena keempatnya berbeda kloter. Ada yang  berangkat pada kloter 3, ada juga di kloter 4,  kloter 9 dan juga ada di kloter 37.

    Sebelum ke tanah suci, Sabtu 6 Juli 2019 di lantai 17 ruang senat rektorat keempat calon jamaah haji Unismuh dilepas oleh Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim, SE,MM dan Ketua BPH Unismuh Makassar, DR Ir HM Syaiful Saleh, M.Si.

    Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim, SE,MM maupun Ketua BPH Unismuh Makassar, Dr Ir HM Syaiful Saleh, M.Si  dalam acara pelepasan mendoakan agar keempat keluarga besar civitas akademik Unismuh yang berangkat ke tanah suci tahun ini tetap sehat sampai di tanah suci hingga pulang ke tanah air.

    Keduanya juga banyak bercerita tentang pengalamannya di tanah suci, baik saat menjalankan ibadah haji maupun umrah, ini yang disharing. Dikatakan Syaiful ada banyak perubahan di tanah suci saat ini jika dibandingkan dengan beberapa tahun silam.

    Diakhir acara pelepasan pihak Universitas memberikan penghargaan sebagai bentuk rasa syukur karena ada warga Unismuh Makassar yang bisa berangkat haji tahun ini

    Dalam acara pelepasan turut disaksikan, Wakil Rektor IV, Ir H Saleh Molla, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, Dr Lukman Haki, Dekan Pertanian, H Burhanuddin dan Ketua Komisi Disiplin dan Etik Unismuh Makassar, Kadir Adys.

     

     

     

     

     

     

    Editor: Henny