MAKASSAR,LINKSULSEL.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar berencana akan kerjasama dengan lembaga zakat dalam membenahi kawasan kumuh yang ada di Kota Makassar.
Kepala Disperkim Kota Makassar
Nirman Niswan Mungkasa, S.T., MAP mengungkapkan ia melihat jika lembaga zakat di Kota Makassar ini memiliki alokasi bantuan CSR yang bisa diarahkan membantu pembangunan daerah kumuh.
“Kami lagi coba merancang kerjasama dengan lembaga zakat. Apakah dari Muhammadiyah, Laznas dan beberapa lembaga zakat lainnya,’ ujarnya.
Ditambahkan jika program ini adalah rahmatan lilalamin. Seperti diketahui ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. yaitu,
orang fakir, orang miskin, Amil, mualaf, riqab atau hamba sahaya,
fisabilillah, dan Ibnul Sabil.
“Jadi arahkan nantinya bisa membantu mereka yang fakir miskin,” ujarnya.
Seperti diketahui, tugas pokok dari Disperkim adalah mengurangi kawasan kumuh.
Termasuk persoalan perumahan di Kota Makassar kita terus lakukan pengawasan.
“Jika tidak memenuhi syarat maka harus segera dibongkar,”ujarnya.
Makanya, ia berusaha untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak agar masalah daerah kumuh di Kota Makassar bisa diatasi secepatnya. (*)
Editor : Maya





