
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggadakan Pilkada Serentak 2020.
Jika tidak ada perubahan, Pilkada akan digelar pada bulan September 2020 mendatang.
Kabag Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang mengungkapkan, di Sulsel, ada 13 kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak, termasuk Kota Makassar, Jumat 10 Mei 2019.
Makassar kembali menggelar Pilkada Serentak setelah pada pilkada tahun 2018 lalu yang menang adalah Kotak Kosong.
Berikut kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak di Sulsel:
1. Kabupaten Barru
2. Kabupaten Bulukumba
3. Kabupaten Gowa
4. Kabupaten Takalar
5. Kabupaten Kepulauan Selayar
6. Kabupaten Luwu Timur
7. Kabupaten Luwu Utara
8. Kabupaten Maros
9. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
10. Kabupaten Soppeng
11. Kabupaten Tana Toraja
12. Kabupaten Toraja Utara
13. Kota Makassar
Editor: Henny