MAKASSAR, LINKSULSEL.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap beroperasi pada 22, 23, 24, 35, 29, dan 30 Desember 2018. Diketahui tanggal tersebut merupakan hari libur pada hari Sabtu, Minggu, dan hari raya Natal.
“Kami mengimbau kepada ASN Bapenda Sulsel yang tidak merayakan natal agar tetap masuk kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujar Kepala Bapenda Sulsel Drs H. Tautoto TR M.Si.
Ia menambahkan, meski tetap beroperasi, pelayanan di kantor samsat di Sulsel hanya setengah hari atau hingga pukul 13.00. Setelah itu ASN bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga di rumah.
Keputusan untuk membuka pelayanan pada hari libur tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak agar dapat memanfaatkan waktu libur untuk membayar pajak kendaraan.
“Sebenarnya kami telah mempunyai layanan mobile banking dengan Bank Sulselbar jadi wajib pajak bisa membayar pajak melalui ponsel, namun masih banyak masyarakat yang ingin membayar langsung di kantor samsat sehingga kami tetap beroperasi pada hari libur tersebut,” ujarnya.
Selain samsat induk atau samsat stasioner, layanan unggulan seperti samsat keliling, samsat drive thru, samsat lorong, dan layanan lainnya juga buka seperti biasa.
Terkait pencapaian target pajak kendaraan bermotor (PKB), Toto, sapaan kepala bapenda, optimistis target tahun ini dapat tercapai meski target tersebut ditambah sebesar Rp 100 miliar pada APBD perubahan lalu.
“Target PKB tahun ini sebesar Rp 1.217.660.785.000, hingga Jumat (21/12) sudah tercapai 97,92 persen, kami optimistis target tersebut dapat kami capai,” ujarnya.(*)