• Keren, Ini Inovasi Bapenda Sulsel yang Dibanggakan Pemprov
    Oleh | Rabu, 30 Agustus 2023 | 03:03 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Dua inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel masuk dalam 10 besar lomba inovasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel (Bappelitbangda) Pemprov Sulsel.

    Dua inovasi tersebut yakni aplikasi pembayaran pajak mobile “Bapenda Sulsel Mobile” dan aplikasi pajak internal pegawai Bapenda “Padaidi”.

    Bapenda Sulsel Mobile adalah aplikasi yang memudahkan wajib pajak membayar pajak dari smartphone.

    Sementara aplikasi Padaidi yang merupakan singkatan dari Pajak Daerah Digital Sistem.

    Kepala Bidang (Kabid) Teknologi dan Sistem Informasi (TSI), Andi Satriady Sakka, memaparkan dua inovasi tersebut di depan dewan juri di Hotel Swiss-Belinn Makassar, Senin (21/8/2023), untuk mendapatkan predikat sebagai OPD terinovatif tahun 2023.

    Satriady menjelaskan aplikasi Bapenda Mobile sudah tersedia di playstore dan appstore.

    Wajib pajak yang membayar PKB melalui Bapenda Sulsel Mobile tak mesti ke kantor samsat untuk mendapatkan notice.

    “Karena petugas dari Bappenda Sulsel akan mengirim notice/SKPD yang dilengkapi QR Qode ke wajib pajak melalui e-mail yang telah didaftarkan,” katanya.

    OPD lingkup Pemprov Sulsel lain yang masuk 10 besar antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel dengan inovasi Pemuda Cinta Bahari Anti Bom dan Bius Ikan (Pacarita) dan RSK Dadi Sulsel dengan inovasi Sistem Layanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi (Silewai).

    Pemaparan Kabid TSI mendapat pujian dari salah satu dewan juri yaitu Prof Amir Imbaruddin, Mda, PhD.

    Dia menyebut aplikasi tersebut sangat memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

    Hal senada diungkapkan juri Retno Setyoningsih, S.IP. Ia mengaku sudah pernah menggunakan aplikasi tersebut dan memang sangat membantu.

    Sementara juri Dermayana Arsal S.Hut, MP, Ph.D, menanyakan sistem aduan di aplikasi tersebut dan meminta umpan balik dari aduan tersebut.

    Dewan juri meminta aplikasi tersebut ditingkatkan dan berkelanjutan agar semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Terkait aduan, aplikasi Bapenda Sulsel itu telah menampung banyak aduan dan langsung dapat dibaca oleh petugas Bapenda Sulsel melalui aplikasi Padaidi.

    Kabid TSI mengatakan, Bapenda Sulsel terus melakukan inovasi yang merupakan arahan dari almarhum Andi Sumardi Sulaiman, mantan Kepala Bapenda Sulsel yang meninggal dunia Rabu 28 Juni 2023 lalu.

    “Semua inovasi yang kami lakukan merupakan arahan dari almarhum Bapak Andi Sumardi Sulaiman yang terus meminta kami melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

    Sementara aplikasi Bapenda Sulsel Mobile sudah didownload ribuan pengguna dengan fitur paling banyak digunakan yakni pengecekan tagihan pajak kendaraan.

    “Melalui Bapenda Mobile, wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan tanpa perlu mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat),” katanya.

    Selain aplikasi Bapenda Mobile, Samsat Sulsel juga menyediakan pembayaran melalui Indomaret, Tokopedia, dan GoPay Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran nontunai menggunakan mesin gesek atau QRIS yang ada di setiap kasir,” lanjutnya.

     

    Editor: Ahmad Rusli