Kadis Kesehatan Akui Penting Lahir Perda HIV di Makassar

MAKASSAR,LINKSULSEL.COM- Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin mengakui pentingnya lahir sebuah perda HIV di Kota Makassar.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Kota Makassar pada tahun 2020 yang testing HIV sebanyak 44099 Orang dan yang Positif HIV sebanyak 675 Orang, Tahun 2021 yang testing HIV sebanyak 48111 Orang dan yang Positif HIV sebanyak 784 Orang, Tahun 2022 yang testing HIV sebanyak 54821 Orang dan yang Positif HIV sebanyak 1083, Tahun 2023 s/d bulan Juli yang testing HIV sebanyak 31752 Orang dan yang Positif HIV sebanyak 583 Orang. Sedangkan jumlah pasien On Arv hingga Juli 2023 sebanyak 4.239 Orang.

Sementara itu, Direktur Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia, (PKBI) Sulsel, Andi Iskandar Harun, menyampaikan, salah satu aspek pencegahan yang sangat di butuhkan adalah Perda, dan pentingnya lagi bagaimana edukasi sampai pada kelompok-kelompok usia muda kaitannya dengan informasi yang benar tentang HIV, itu di pencegahan.

“Pentingnya Perda HIV di hal lain yaitu angka di kota Makassar itu sudah mendekati 15 ribu, ini untuk Kota Makassar artinya bahwa kita harus menyediakan sejumlah dana untuk bisa memperpanjang hidup mereka dengan pengobatan karena hanya ini yang bisa di lakukan, jadi ketika orang sudah kena HIV kemudian dia tidak masuk dengan WHO haidline, tidak melakukan terapi anti retro viral virus maka dia tidak akan panjang usianya, dia paling bisa bertahan 3 sampai 5 tahun ketika tidak melakukan pengobatan,” ujar Iskandar pada pertemuan kekuatan regulasi dalam Membantu Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Kota Makassar, Selasa, 3 Oktober 2023.

Sementara Ketua Komisi DPRD Kota Makassar, Ust Hadi Ibrahim Baso, berterima kasih kepada Tim Pokja dan NGO yang menginisiasi pertemuan dan melibatkan SKPD juga DPRD. Dalam mendorong lahirnya Perda.

“Saya mewakili teman-teman DPRD mewakili pak ketua DPRD mengucapkan banyak terima kasih karena ini masalah kemaslahatan orang banyak yang tentu dunia pun menjadi lewat PBB menjadi pemikiran bagaimana ini semuanya di kerjakan di semua negara yaitu bagaimana menekan atau menghilangkan namanya HIV di semua lini-lini kehidupan ini dan tentu kita berharap LSM bisa bergerak dengan masif dan bekerjasama dengan pemerintah di dalam penanggulangan HIV,” katanya.

Hadi menambahkan, ada perwalinya di Kota Makassar maka kami berkewajiban untuk bagaimana memasukkan nanti di Perda inisiatif dan insyaallah ini yang pertama 2024 dari komisi D akan memasukkan sebagai perda inisiatif komisi D tentang perda penanggulangan HIV di Kota Makassar, sehingga dengan adanya perda ini semakin tajam ke masyarakat.

“Basanya ada bentuk perhatian negara pemerintah khususnya di Makassar bagaimana penanggulangan HIV itu bisa di tangani dengan baik oleh pemerintah kota Makassar yang di masifkankan oleh NGO NGO yang bergerak di bidangnya sehingga mereka yang sudah terpapar HIV tidak terkucilkan dengan keberadaannya tetapi mereka di dampingi, Perda sangat urgensi dan harus lahir di kota Makassar,” tutur Hadi.

Pentingnya Perda HIV di hal lain yaitu angka di kota Makassar itu sudah mendekati 15 ribu, ini untuk Kota Makassar artinya bahwa kita harus menyediakan sejumlah dana untuk bisa memperpanjang hidup mereka dengan pengobatan karena hanya ini yang bisa di lakukan, jadi ketika orang sudah kena HIV kemudian dia tidak masuk dengan WHO haidline, tidak melakukan terapi anti retro viral virus maka dia tidak akan panjang usianya, dia paling bisa bertahan 3 sampai 5 tahun ketika tidak melakukan pengobatan.

Angka perempuan yang ibu rumah tangga terpapar sudah mulai tinggi penularan pada wilayah domestik atau wilayah rumah tangga.

editor :Heny

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan