MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Polemik kejelasan status Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar akhirnya berakhir. Hal itu setelah kepastian sanksi pencabutan pendirian kampus UIT Makassar mencuat.
Untuk itu, pihak kampus melalui Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi UIT, Totok Prasetyo menyatakan siap memenuhi tuntutan mahasiswa.
Adapun tuntutan mahasiswa yang dipenuhi adalah sebagai berikut;
1. Memindahkan mahasiswa UIT ke kampus PTS yang dianggap layak dan memenuhi standar Nasional tanpa dibebani biaya pemindahan sedikitpun.
2. Bersedia mengawal mahasiswa dalam menuntut pihak Yayasan Universitas Indonesia Timur untuk segera mengganti segala bentuk kerugian mahasiswa.
3. Mengeluarkan Surat Legitimasi Ijazah alumni UIT Makassar di instansi pemerintahan dan dapat melanjutkan studi di PTN maupun PTS.
Selain memenuhi tuntutan mahasiswa, Totok juga menyatakan Kemenristekdikti juga akan merealisasikan tuntutan mahasiswa secepatnya sebelum pencabutan Izin Pendirian UIT Makassar.
Salah seorang mahasiwa UIT, yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, surat pernyataan itu keluar setelah sejumlah mahasiwa UIT menggelar aksi unjuk rasa di gedung Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi, di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat sejak Kamis (11/10) kemarin.
(HM/KN)
Editor: Ahmad





