• Ilham Syamsuddin Cek Kemanan Kendaraan Umum Demi Keselamatan Penumpang
    Oleh | Sabtu, 6 April 2024 | 19:32 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- —Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melaksanakan kegiatan ramp check terhadap angkutan umum (orang dan barang) di Terminal Regional Daya Makassar.

    Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dan mewujudkan peningkatan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya angkutan umum (orang dan barang) dalam rangka persiapan pelaksanaan angkutan Idul Fitri 1445 H / 2024 M.

    Turut pula hadir UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) serta didukung Satlantas Polda dan Polrestabes Makassar, BNN Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar, PT. Jasa Raharja dan PDTerminal Makassar Raya.

    Dalam kegiatan ramp check ini disertai dengan pembinaan perizinan angkutan umum, protokol kesehatan (khususnya pemeriksaan narkoba) dan sosialisasi keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) bagi petugas terminal, operator dan para Pengemudi.

    Dalam kegiatan ramp check ini dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum yaitu kendaraan angkutan barang dan bus AKDP.

    dimana telah dilakukan pengecekan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan terdiri dari
    unsur administrasi, berupa,
    bukti lulus uji, kartu pengawasan izin operasional, SIM dan STNK

    Sementara unsur teknis utama berupa sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan

    Sementara unsur teknis penunjang berupa pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, dan perlengkapan tanggap darurat

    Pada saat kegiatan ramp check Ilham Syamsuddin selaku Plt Kepala UPTD PKB Dishub Kota Makassar dan ketua tim menyampaikan masukan kepada pengemudi angkutan umum agar para pengemudi dapat tetap menjaga kondisi kendaraan.

    Baik dalam keadaan laik jalan dan yang terpenting para pengemudi dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras, narkoba serta mematuhi peraturan yang terkait dengan berlalu lintas di jalan.

    Selain itu, wajib menerapkan protokol kesehatan baik di dalam kendaraan maupun di lingkungan terminal. Sehingga diharapkan akan terciptanya kesehatan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan. (Hms)