SINJAI, LINKSULSEL.COM- Kementerian Agama (Kemenag) Kab.Sinjai melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menghimbau kepada seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) Kab Sinjai yang akan menunaikan ibadah haji pada musim haji 2019 selambat–lambatnya agar menyerahkan Koper Haji pada hari Minggu (07/07/2019) pagi pada Pukul 07.30 Wita dan paling lambat Pukul 09.30 Wita di Kantor Kemenag Kabupaten Sinjai.
Menurut Kasi PHU Syamsu Alam jika tidak sempat mengantarkan Koper Haji tersebut, bisa diwakilkan oleh pihak keluarga lainnya.
“Jika tidak ada waktu, boleh keluarga yang mengantarkan kopernya. Nanti, sudah ada panitia haji yang akan mengurus koper tersebut,” katanya.
Ia juga mengingatkan, agar para CJH mengunci Koper Haji dengan tujuan untuk menjaga keamanan barang bawaan di dalam koper.
“Barang bawaan CJH tidak boleh lebih berat dari pembatasan ketentuannya,”
Untuk itu, para CJH diminta membawa barang-barang yang perlu saja dan yang terpenting jangan lupa membawa buku panduan ibadah haji, bukti setor BPIH dan dokumen haji lainnya.
“Jangan sampai barang bawaan yang dibawa itu memberatkan koper. Saya juga mengingatkan agar CJH tidak membawa benda cair yang mudah tumpah seperti sampo, sabun, makanan yang mengandung minyak dan benda tajam,” pesannya.
Editor: Triutami





