• Gubernur Sulsel Serahkan DIPA dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019
    Oleh | Jumat, 21 Desember 2018 | 06:10 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 di Wilayah Sulawesi Selatan. Penyerahan DIPA secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah pada hari Kamis, 20 Desember 2018 bertempat di Celebes Convention Centre Makassar, Kamis (20/12).

    Sementara untuk Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 diserahkan kepada 25 Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun anggaran 2019 dilaksanakan dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2019 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

    Nilai pagu anggaran belanja negara tahun anggaran 2019 di Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp51,93 triliun dengan perincian, alokasi belanja satuan kerja kementerian/lembaga sebesar Rp19,8 triliun atau turun 0,45 persen dibandingkan tahun 2018. Alokasi tersebut terbagi atas jenis Belanja Pegawai sebesar Rp7,26 triliun, Belanja Barang sebesar Rp7,88 triliun, Belanja Modal sebesar Rp4,61 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp38,75 miliar.

    Adapun, rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp32,13 triliun, meningkat 3,33 persen dibanding tahun 2018. Alokasi ini terbagi atas Transfer ke Daerah sebesar Rp29,78 triliun dan Dana Desa sebesar Rp2,35 triliun.

    “Secara umum atau secara nasional APBN kita naik 13,7 persen. Tetapi memang kita berharap khsusunya provinsi dan daerah membuat program tersebut priorotas jangan pendukung. Supaya satu rupiah pun, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, itu harapan kita,” kata Nurdin Abdullah.

    Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah. Dengan diterimanya DIPA ini. Dia berharap anggaran ini bisa disinergikan dengan kebijakan yang ada.

    “Ini akan bemanfaat jika kalau sinergi pusat, provinsi dan kabupaten/kota bisa kita wujudkan,” sebutnya.

    Untuk Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa penyalurannya dilaksanakan melalui KPPN di daerah. KPPN di wilayah Sulawesi Selatan akan menyalurkan DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3,43 triliun dan Dana Desa sebesar Rp2,35 triliun.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto menyebutkan, APBN tahun 2019 ini merupakan penjabaran tahun terakhir dari rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019.

    Dengan tema “APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia”, rencana keuangan tahunan pemerintah ini ditetapkan sebagai penopang perekonomian Indonesia agar dapat tumbuh berkesinambungan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

    Editor: Ahmad