MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Dinas Kesehatan berupaya meningkatkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Makassar.
Seperti dengan menggelar pelatihan di hotel golden tulip, Rabu (2/8/2023). Peserta merupakan personel Satpol PP Makassar.
Staf ahli pemerintah kota Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan Makassar telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun pengawasannya selama ini belum optimal.
Olehnya meminta jajaran Satpol PP untuk memperkuat pengawasan. Misalnya dengan terus melakukan patroli dan sosialisasi.
“Teman SKPD sudah memahami cuman pelaksanaan penegakan perlu diperkuat kita akan sosialisasi,” ujarnya dilansir dari Sonora.id.
Irwan juga meminta seluruh pegawai untuk memberi contoh yang baik, bagi orang sekitar dengan tidak merokok di kawasan KTR. Harapannya, implementasi aturan dapat lebih maksimal.
“Disarankan untuk dimulai dari kantor kita masing-masing. Hari ini kita lakukan kegiatan bisa bermanfaat,” tambahnya.
Editor: Arus Ahmad




