
MAKASSAR, LINKSULSEL –
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pembangunan Rumah Sakit (RS) Jumpandang Baru akan dilanjutkan dengan hati-hati dan mengedepankan kepatuhan terhadap prosedur hukum serta administrasi.
Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar di Kantor Balai Kota.
Munafri menekankan pentingnya peninjauan ulang terhadap proyek-proyek pembangunan yang sempat terhenti, termasuk aspek pengadaan barang dan jasa serta legalitas administratif.
“Saya cuma mau melihat bagaimana dari sisi proses pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua, aspek legal administrasi yang benar-benar harus kita ketahui supaya jangan sampai kita melanjutkan sesuatu yang melanggar hukum,” ujar Munafri.
Ia menyatakan mendukung penuh kelanjutan proyek yang telah mangkrak sejak 2019 tersebut, namun evaluasi menyeluruh tetap diperlukan.
Munafri mencontohkan keberhasilan revitalisasi Lapangan Karebosi yang bisa tuntas berkat pendampingan hukum dan administratif.