Dinkes Makassar Dorong Penguatan Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok

MAKASSAR, LINKSULSEL – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terus mendorong penguatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan kapasitas Tim Satuan Pengawas Kecamatan melalui kegiatan pengawasan Perda KTR yang digelar bersama Hasanuddin CONTACT pada 4–5 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan tim pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan kawasan tanpa rokok di tingkat kecamatan.

Perda Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013 menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam mengatur penerapan KTR di berbagai lingkungan yang telah ditetapkan.

Karena itu, penguatan kapasitas aparatur dan tim pengawas menjadi bagian penting untuk memastikan ketentuan tersebut dapat dipahami dan diterapkan secara konsisten.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini menghadirkan sejumlah narasumber dari bidang kesehatan, pengendalian tembakau, pemerintahan, akademisi, hingga unsur Satuan Polisi Pamong Praja.

Di antaranya Asia Pacific Director for Tobacco Control Vital Strategies, Tara Singh Bam, MPH., Ph.D.; Fellarika Bernadette Nussarivera dari Vital Strategies; Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Andi Mariani, MH.Kes.; serta Direktur Hasanuddin CONTACT, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin, SKM., M.Kes., MSc.PH.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penerapan KTR membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi kesehatan.

Pengawasan yang berjalan efektif di tingkat kecamatan diharapkan dapat memperkuat implementasi Perda KTR sekaligus mendukung terciptanya ruang publik yang lebih sehat dan bebas asap rokok.

Dinkes Makassar bersama para pemangku kepentingan juga diharapkan terus memperkuat edukasi dan pengawasan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari paparan asap rokok.

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan