MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga bulan Oktober 2022 mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2 triliun lebih.
Perolehan tersebut bersumber dari dua pajak yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Dari target PKB dan BBNKB sebesar Rp2.598.130.901.000, hingga Oktober 2022, Bapenda Sulsel sudah mencapai Rp2.043.080.157.103 atau sebesar 78.64 persen atau tersisa Rp5.567.056.800 untuk mencapai target 100 persen.
“Dengan dukungan Tim Pembina Samsat Sulsel dari Bapenda Sulsel, Ditlantas Polda Sulsel dan PT. Jasa Raharja, kami optimistis dapat mencapai target PKB dan BBNKB hingga akhir tahun ini,” kata Kabid Teknologi dan Sistem Informasi Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka beberapa waktu yang lalu.
Ia menambahkan, pencapaian target PAD ini tak lepas dari arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Adanya kebijakan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN 2) yang dikeluarkan Gubernur Sulsel, ikut mendongkrak pencapaian pajak di Bapenda Sulsel.
Pembebasan BBN 2 menambah PAD dari pajak kendaraan bermotor yang melakukan mutasi masuk ke sulsel.
“Banyak kendaraan luar yang melakukan balik nama di Sulsel. Tahun depan dan seterusnya mereka pasti akan membayar PKB di Sulsel. Ini tentu menambah PAD kita,” ujarnya.
Di sisi lain, pembebasan BBN 2 membuat data potensi kendaraan Sulsel lebih akurat dan data base kepemilikan ranmor pun lebih valid sehingga memudahkan penagihan PKB ke depan.
Editor: Rusli Ahmad Arus





