• Begini Penjelasan Kapolrestabes Makassar Terkait Pemecatan Polwan Dewi
    Oleh | Jumat, 4 Januari 2019 | 11:49 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.

    Bagaimana tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti melakukan tindakan Asusila.
    “Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja,” kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).

    Kombes Wahyu enggan menyebutkan tindakan dilakukan DW. Tapi dipastikan, DW bukan anggota Polri usai Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemarin.

    Informasi yang dihimpun, Brigpol DW dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya secara vulgar di Media Sosial (Medsos) Internet bersama pacarnya.
    Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara.

    Brigpol DW selalu masuk dan mengikuti arahan.
    “Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik,” ujar Kombes Wahyu.

    Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes.

    Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan penyebab dan kronologi
    pemecatan Polwan di Polrestabes Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi.

    Menuru Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, sanksi pemecatan ini lantaran swafoto Brigpol miliknya tersebar di media sosial. Fotonya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung.

    “Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana,” Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (3/1/2019).
    Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari perkenalan Brigpol Dewi dengan seorang pria di media sosial.

    Pria itu mengaku berpangkat Komisaris Polisi di Lampung.
    Seiring berjalan waktu keduanya saling intens komunikasi. Mereka pun saling bertukar nomor telepon.
    Keduanya pun saling berkirim foto pribadi, termasuk foto selfi seksi milik Brigpol Dewi.

    Naasnya, pria yang mengaku polisi itu ternyata fiktif.
    Foto-foto seksi milik polwan tersebut pun di sebar ke media sosial.

    Pihak kepolisian kemudian langsung terbang mengecek pria itu ke Lampung.

    Setelah didentifikasi, pria yang mengaku polisi itu merupakan narapidana yang lagi ditahan di lembaga permasyarakatan.
    Kini, Dewi harus dipecat dari institusi polisi.

    Editor: Ahmad