• Bapenda Sulsel: Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Dibayar Melalui Aplikasi Livin Mandiri
    Oleh | Minggu, 5 Mei 2024 | 13:04 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sudah bisa dibayar melalui Bank Mandiri.

    Bank Mandiri menjadi bank nasional pertama yang melayani pembayaran PKB di Sulsel, dimana selama ini hanya dilayani oleh Bank Sulselbar. Penandatanganan kerja sama (PKS) antara Bapenda Sulsel, Jasa Raharja, dan Bank Mandiri berlangsung di kantor Bapenda Sulsel, Ahad 5 Mei 2024.

    Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dan PT Bank Mandiri Sulawesi Selatan dilakukan, PKB kendaraan asal Sulsel sudah bisa dibayar melalui aplikasi mobile banking (Livin), ATM, dan teller Bank Mandiri yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Kepala Bapenda Sulsel Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M,Si, mengatakan, PKS ini merupakan salah satu realisasi Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 835/III/Tahun 2022.

    Ia menambahkan, PKB merupakan kontributor terbesar dalam PAD Provinsi Sulsel. Pada Tahun 2023, PKB terealisasi sebesar Rp 1,707 triliun, atau 33 persen dari Total PAD yang sebesar Rp 5,183 triliun. Kehadiran Bank Mandiri diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan pembayaran PKB digital dan penerimaan PKB secara umum.

    “Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Bapak Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasetya S.I.K, M.Hum dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak M. Iqbal Hasanuddin, S.Sos., M.Si., AWP bersama jajarannya, atas support yang luar biasa dalam operasional Samsat,” ujarnya.

    Reza menambahkan, PKB memiliki potensi besar dan memerlukan upaya maksimal dan lebih tegas. Salah satu upaya Bapenda Sulsel adalah menggandeng Bank Mandiri untuk memperluas dan memperkuat layanan transaksi digital dalam pembayaran PKB.

    “Kita berharap dengan keterlibatan lembaga keuangan non RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam pengelolaan pajak daerah akan memberikan banyak pilihan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran,” ujarnya.

    Di sisi lain, bank RKUD diharapkan semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga mampu bersaing dengan perbankan nasional.

    Menurutnya, semakin banyak pilihan pembayaran digital yang disiapkan pemda, bukan hanya memudahkan masyarakat, namun juga semakin meningkatkan kredibilitas Pemda. Hal ini penting agar wajib pajak meyakini pajak yang dibayarkannya digunakan dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan sarana, dan prasarana pelayanan publik, dan peningkatan pelayanan dasar.

     

     

    Editor: Arus