JAKARTA, LINKSULSEL.COM– Dunia hiburan kembali diwarnai dengan kabar penangkapan artis yang terjerat narkoba. Penyanyi Januarisman alias Aris Idol ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (15/1) karena kedapatan menggunakan narkoba.
“Iya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dilansir dari kumparan melalui pesan singkat, Rabu 16 Januari 2019.
Aris ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong dan 5 HP. Tak sendiri, Aris ditangkap bersama 4 orang rekannya yang lain.
Dari keterangan resmi yang diberikan Argo dijelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh saat menangkap salah satu tersangka berinisial YW pada 8 Januari lalu di kawasan Tangerang. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus narkoba yang tengah diselidiki Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari informasi tersebut, polisi langsung bergerak untuk melakukan penggeledahan hingga ditemukan beberapa barang bukti narkoba berupa sabu. Sementara itu saat Aris dan teman-temannya diamankan, mereka juga tengah mengonsumsi sabu bersama-sama secara bergantian dengan minum minuman keras.
Dari hasil tes urine yang telah dilakukan, Aris Idol terbukti positif menggunakan sabu.
(Kum)
Editor: Ahmad