MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Gunawan Mashar, menyampaikan jika di Kota Makassar ada 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 4 Kecamatan akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Ada 17 TPS yang tersebar di 4 Kecamatan yang ada di Makassar, akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” kata Gunawan Rabu (24/4).
Gunawan menjadwalkan waktu PSU akan berlangsung pada tanggal 27 April 2019 mendatang. Gunawan lanjut menyampaikan jika pihaknya (KPU kota Makassar) telah mengkordinasikan pelaksanaan PSU ini ke PPK, PPS, dan KPPSnya.
“Kami sudah mengkoordinasikan ke PPK, PPS, dan KPPS. Persiapan sudah dilakukan, diantaranya inventarisir kebutuhan logistik dan penyiapan data pemilih, dokumen-dokumen lain,” tambahnya.
Dari ke 4 kecamatan tersebut diantaranya yakni Kecamatan Tamalate (ada 10 TPS), Kecamatan Panakukang (ada 2 TPS), Kecamatan Mariso (ada 3 TPS), dan Kecamatan Manggala (ada 2 TPS).
Sebelumnya Gunawan megatakan jika ada TPS di Kota Makassar yang berpotensi melaksanakan PSU sesuai dengan pencermatan di lapangan.
Disebutkan bahwa masih menunggu rekomendasi secara tertulis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar.
“Potensi-potensi yang termasuk nanti harus kita tela dulu, belum bisa kita tentukan berapa TPS yang masuk tapi kemungkinan ada, kita belum tentukan,” pungkas Gunawan.
(KM)
Editor: Henny





