MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, SIK gelar rilis akhir tahun 2018 di aula Mapaoddang Polrestabes Makassar, Senin (31/12/2018).
Kegiatan ini didampingi oleh Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo, SIK dan hadir para Kabag, Kasat pejabat utama Polrestabes Makassar serta para Kapolsek jajaran.
Kapolrestabes Makassar mengungkapkan, hingga akhir tahun penanganan kasus korupsi di Kota Makassar mencapai target.
“Tahun ini kita capai target dalam penanganan kasus korupsi, dari 6 yang dicanangkan 6 juga berhasil kita tangani,” ucapnya.
Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, penyelesaian kasus tindak pidanan korupsi yang ditangani oleh Polrestabes Makassar telah masuk ke tahap 2 pelimpahan ke kejaksaan.
Lanjut Kapolrestabes Makassar, untuk tindak pidana secara umum di tahun 2017 total tindak pidana 9.512 megalami peningkatan di tahun 2018 total tindak pidana 11.063, namun penyelesaiannya mengalami peningkatan 9.80%.
Catatan data kejahatan konvensional curanmor, curat, curas di tahun 2018 mengalami peningakatan namun jika dihitung tiga bulan terakhir mengalami penurunan.
“Dalam satu tahu mengalami peningkatan, namun jika berbicara tiga bulan terakhir, kasus 3C mengalami penurunan,” ucap Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.
Editor: Ahmad