• Sumbangan Dana Kampanye Jokowi-Ma’ruf Rp55,9 Miliar
    Oleh | Rabu, 2 Januari 2019 | 20:00 WITA

    JAKARTA, LINKSULSEL.COM – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).

    Dalam laporan itu, Bendahara Umum TKN Sakti Wahyu Trenggono menyebut total uang sumbangan Rp 55,9 miliar masuk ke kantong mereka.

    Sumbangan itu merupakan akumulasi dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tanggal 23 September 2018 sebesar Rp 11,9 miliar ditambang LPSDK dari tanggal 23 September hingga 1 Januari 2019 sebesar Rp 44 miliar.

    “LADK waktu itu jumlahnya Rp 11,9 miliar lalu laporan kedua kegiatan periode 23 September sampai 1 Januari 2019 adalah 44 miliar, sehingga total Rp 55,9 miliar,” jelasnya.

    Jumlah sebanyak itu, kata dia, berasal dari sumbangan badan usaha, kelompok, maupun perseorangan.

    Sementara Jokowi dan Ma’ruf Amin, kata Trenggono, belum memberi sumbangan kampanye. Yang ada sebatas dana dari pendapatan bunga yang terendam di rekening TKN, yang oleh akuntan dinyatakan milik paslon.

    ”Secara resmi (Jokowi-Ma’ruf) belum, tapi saya kira nanti, karena masa benar-benar kampanye dan aktif di Januari,” tandasnya.[ian/rmo]

    Editor : Heny