• Perkumpulan Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit se Sulsel Gelar Webinar Nasional Kebijakan Penerapan KRIS dan Tantangan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan
    Oleh | Sabtu, 28 September 2024 | 16:45 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM – Perkumpulan Perguruan Tinggi Administrasi Rumah Sakit Indonesia (PPT-ARSI) Sulawesi Selatan yang berada dibawah naungan DPD PPT-ARSI Sulawesi menggelar Webinar Nasional bertajuk Kebijakan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Tantangan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Sabtu (28/9).

    Pembukaan Webinar Nasional diawali dengan laporan dari Ketua Panitia Nursapriani, SKM.,MARS dan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPD PPT-ARSI Sulawesi La Ode Muhammad Ady Ardyawan, S.Kep., N.s., M.Kes. Webinar Nasional ini dihadiri oleh lebih dari 500 peserta yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan Mahasiswa.

    Nursapriani mengungkapkan,
    webinar nasional ini menghadirkan tiga orang narasumber yakni Prof. Dr. dr. Abdul Kadir, Ph.D., Sp.THT-KL(K)., MARS sebagai keynotespeaker; Dr. Agus Santosa, S.Kp M.Kes., CHCM yang juga Praktisi RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo; dan Dr. Irwandy, SKM., M.Kes., M.Sc.PH yang merupakan Dosen Manajemen Rumah Sakit FKM Unhas.

    Sementara moderator dalam acara ini Dewi Astuti SKM., MARS yang juga pengurus DPD PPT-ARSI Sulawesi.

    Dalam Webinar ini, Prof. Kadir menyampaikan bahwa Latar belakang terbentuknya KRIS yaitu prinsip kesetaraan dan keadilan.

    Survey awal membuktikan bahwa tingkat kepuasan pasien tinggi dan sangat mendukung implementasi kris.

    Ada 12 kriteria untuk pengimplementasian KRIS
    Serta dibutuhkan komitmen seluruh stakeholder penerapan kris sebelum juni 2025 sudah harus dilakulan evaluasi 100%.

    KRIS bukan mempersulit rumah sakit tetapi untuk mendapatkan maanfaat bagi seluruh pasien.

    Dr. Agus sebagai narasumber kedua, menambahkan bahwa
    Kris merupakan sistem baru dalam layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit, berangkat dari Amanat UU No.40 Tahun 2004 tentang SJSN bahwa rawat inap berhak diberikan secara standar.

    Uji coba penerapan KRIS sebanyak 14 RS diantaranya adalah RSUD Notopuro Sidoarjo dan RSUP Tajuddin Chalid Makassar, namun hal yang perlu diperhatikan adalah besaran iuran BPJS Kesehatan harus dihitung secara cermat dan profesional dengan mempertimbangkan kemampuan membayar masyarakat Indonesia.

    Contoh, tantangan dan hambatan pada RSUD Sidoarjo seperti perubahan keuangan, perbaikan ranap mengganggu kenyamanan pasien serta usaha menyamakan persepsi internal terkhusus manajemen RS.

    Kemudian, narasumber ketiga Dr. Irwandy turut menekankan bahwa ada tiga pilar utama Jaminan Kesehatan Nasional. Yaitu, faskes, pasien membayar dan ada penjaminnya.

    Manfaat utama dari penerapan KRIS yaitu menjamin mutu minimal pelayanan non-medis. Tantangan penerapan KRIS ada pada persepsi yang berbeda seperti penafsiran standar KRIS pada setiap stakeholder.

    Peraturan regulasi KRIS masih dalam proses penyusunan. Proporsi perbandingan untuk RS Pemerintah yakni 60% tempat tidur KRIS, 30% tempat tidur non KRIS, 10% tempat tidur pelayanan intensif. Untuk RS Swasta yakni 40% tempat tidur KRIS, 50% tempat tidur non kris, 10% tempat tidur pelayanan intensif.

    Webinar ini ditutup dengan pembagian doorprize dan hadiah dari panitia.

    Semoga kegiatan-kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara kontinyu oleh PPT-ARSI Sulsel agar kordinasi antara Pogram Studi Administrasi Rumah Sakit yang ada di Sulsel dapat terus terjalin dan profesi Administrasi Rumah Sakit dapat lebih dikenal oleh khalayak,” tutup Nursapriani.